Gelisahnya Pedagang Prihal Surat Edaran Sudah Terjawab, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Mesuji

    Gelisahnya Pedagang Prihal Surat Edaran Sudah Terjawab, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Mesuji
    Kunjungan Penjabat Bupati Mesuji di Alun-Alun Simpang Pematang

    MESUJI-Gelisahnnya pedagang Alun-Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Lampung beberapa waktu lalu prihal adanya surat edaran himbauan. Bakal direlokasinya warung pedagang. Sudah terjawab.

    Hal ini, seperti yang disampaikan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar bahwa kunjungannya di Alun-Alun Simpang Pematang hanya melihat kondisi. Kunjungannya didampingi Asisten bersama beberapa OPD, ada Diskoperindag, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasat Pol-PP. Rabu (15/06/2022).

    Penjabat Bupati Mesuji mengatakan kondisi Alun-Alun Simpang Pematang merupakan aset daerah.

    "Jadi, kedepan ingin supaya Alun-Alun Simpang Pematang ditata dirasakan semua orang, merasakan nyaman dan aman. Tentunya, penataan tetap jalankan undang-undang yang berlaku, melihat situsional tempat para pedagang, jangan sampai kehilangan mata pencahariannya, " terang Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar saat diwawancarai wartawan dilokasi.

    Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah hanya meninjau, bukan lalu memutuskan. Perlu, penelitian, pengkajian yang melibatkan semuanya. Seperti; Kepala desa, Camat, Masyarakat pedagang, Tokoh masyarakat,

    "Ini salahsatu lokasi yang harus dinikmati masyarakat dengan nyaman, tenang, tidak boleh melakukan musik yang keras, dan berjualan minuman keras, " ungkapnya.

    Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menghimbau agar pedagang sementara ini, jaga kebersihan, dan ketertiban. (Che)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Alun-Alun Simpang Pematang Masih Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Nuansa Alun-Alun Simpang Pematang di Sore...

    Berita terkait