LAMPUNG TENGAH - Diduga carut marut manajemen kearsipan Satuan Pendidikkan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di Jln Raya Punggur Kota Gajah Sido Mulyo Kecamatan Punggur-Lampung Tengah.
Pasalnya, saat awak media konfirmasi Jumat (01/10) prihal arsip lama melalui nomer Whatsapnya kesalahsatu Dewan Guru di Satuan Pendidikkan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), terkesan bingung dan buang kesalahan, dengan macam alasan.
Diiketahui bersama, seharusnya arsip tersimpan baik di tata persyuratan dan pengurusan, karena sebagai sumber informasi penting dan sebagai bukti otentik (Dokumen Negara).
Saat mencoba menghubungi Saleh Harto S.Pd, MM selaku Kepala Sekolah Satuan Pendidikkan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), melalui pesan dan Call Whatsapnya tidak ada tanggapan (Responted).
Awak media berharap, Dinas Pendidikkan Lampung Tengah segera menyikapi dugaan carut-marutnya manajemen kearsipan Satuan Pendidikkan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan mengevaluasi produktifitas sanggar kegiatan belajarnya. (TIM)