MESUJI - Masyarakat Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, mengecam ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam penyerahan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah lama mati. Sabtu (06/01/2023)
Keprihatinan ini muncul karena warga setempat merasa kurang mendapatkan informasi yang memadai mengenai penggunaan dana tersebut. Adalah tugas Bumdes untuk menjelaskan dan memberikan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana tersebut kepada masyarakat.
Ketua Bumdes setempat, Rizki, diminta untuk memberikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka agar masyarakat dapat memahami penggunaan dana tersebut.
Warga Desa Fajar Asri berharap agar transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana Bumdes demi keberlanjutan pembangunan di desa tersebut.
Dalam sebuah pemberitaan sebelumnya, dikabarkan dana Bumdes tersebut sudah dikembalikan ke Desa dan diterima oleh Kepala Desa Fatmawati. Namun, masyarakat tidak dilibatkan, sehingga penggunaan dana, sumber pendapatan seperti dari ATM mini, dan sewa Molen Beton belum diketahui secara rinci.
Ketua Bumdes diharapkan segera merespons keprihatinan masyarakat dengan menyajikan laporan pertanggungjawaban secara transparan. Hal ini dianggap penting untuk membangun kepercayaan antara Bumdes dan warga Desa Fajar Asri.
Keterbukaan dalam pengelolaan dana Bumdes akan membantu masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses pembangunan desa dan memastikan dana tersebut memberikan dampak positif yang maksimal.
Pihak berwenang dan instansi terkait juga diharapkan turut memantau dan mendukung proses transparansi ini guna memastikan bahwa dana Bumdes digunakan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga:
Siaran Pers DPP PPMI
|
Masyarakat Desa Fajar Asri tetap berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak partisipasi mereka dalam pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan. (TIM007)